Laman

Jumat, 26 November 2010

PERUMUSAN TUJUAN PENGAJARAN


Banyak buku tentang masalah pendidikan yang mengulas macam-macam tujuan pengajaran. Dijelaskan pula di situ kegunaan serta perincianya.Mendidik dan mengajar adalah suatu kegiatan atau proses yang bertujuan, yaitu suatu proses kegiatan yang selalu terikat oleh tujuan ,terarah pada tujuan dan dilaksanakan demi tercapainya tujuan.
Dilihat dari jenjangnya, tujuan-tujuan pendidikan dapat dibagi menjadi tiga:
1.      Tujuan institusional
Adalah merupakan rumusan kualifikasi yang diharapkan dimiliki oleh setiap orang yang telah menyelesaikan pendidikan pada tingkat dan jenis lembaga-lembaga pendidikan (sekolah-sekolah) tertentu.Oleh karena itu, tujuan institusional SD lain dengan tujuan institusional SMP.
2.      Tujuan kurikuler
Adalah tujuan yang pencapainya dibebankan pada masing-masing mata pelajaran.Tujuan pendidikan IPA, IPS, dan sebagainya merupakan tujuan-tujuan kurikuler.
3.       Tujuan intruksional
Merupakan tujuan yang terbawah dari jenjang-jenjang tujuan yang kita kenal.Tujuan ini merupakan tujuan yang hendak kita capai dalam setiap bagian mata pelajaran apa yang kita ajarkan pada suatu sekolah tertentu.
Untuk melaksanakan tugas pendidikan seperti yang digariskan oleh tujuan umum pendidikan diatas, adalah dibebankan kepada lembaga-lembaga pendidikan. Setiap lembaga pendidikan tersebut memiliki tugas yang harus diselesaikan dalam bentuk rumusan tujuan pendidikan institusional yang harus dicapainya pada akhir program pendidikanya[1].
Contoh perumusan tujuan institusional dari lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia sebagai berikut:
a.       Pendidikan dan pengajaran taman kanak-kanak.
Bermaksud menuntun tumbuhnya rohani dan jasmani kanak-kanak sebelum mereka masuk kesekolah rendah (pasal 7 ayat 1)

b.      Pendidikan dan pengajaran rendah
Bermaksud menuntun tumbuhnya rohani dan jasmani anak-anak, dengan memberikan kesempatan kepadanya guna mengembangkan bakat dan minatnya masing-masing dan memberikan dasar-dasar pengetahuan, kecakapan dan ketangkasan baik lahir maupun batin (pasal 7 ayat 2)
c.       Pendidikan dan pengajaran menengah (umum dan keguruan)
Bermaksud melanjutkan dan meluaskan pendidikan disekolah rendah untuk mengembangkan cita-cita
d.      Pendidikan dan pengajaran tinggi
Bermaksud memberikan kesempatan pada para pelajar untuk menjadi orang yang dapat member pimpinan di masyarakat dan dapat member kemajuan ilmu dan kemajuan hidup kemasyarakatan.[2]
Dalam merumuskan tujuan pengajaran perlulah diperhatikan pedoman atau ketentuan atau kriteria sebagai berikut:
1)      Merumuskan tujuan tersebut pada perubahan tingkah laku murid.
2)      Memperkhusus tujuan tersebut dalam bentuk yang lebih konkrit dan terbatas. Maksudnya dari beberapa pola tingkahlaku, hanyasalah satu jenis saja yang dipilih supaya mudah diukur dan dinilai dengan item-item test.
3)      Memperhatikan kondisi selama tingkah laku itu berlangsung, dan memanfaatkan tujuan tersebut bagi kebutuhan murid secara riil.
4)      Menentukan standar minimal yang diharapkan dari tingkahlaku tersebut.
Suatu tujuan dapat disebut operasional bilamana memenuhi empat syarat seperti berikut:
1)      Menyatakan kelakuan apa yang harus ditunjukan oleh murid, setelah suatu kursus selesai diberikan.
2)      Menunjukan terhadap bahan pelajaran apa murid harus berkelakuan seperti disebut pada syarat nomor satu.
3)      Menunjukan kapan hal itu harus tercapai.
4)      Menunjukan dengan sarana apa hal itu dapat dicapai.


[1]R. Ibrahim dan nana syaodih S, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: PT. Rineka Cipta) hlm.70
[2]Team Pembinaan Mata Kuliah DiDaktif Metodik/Kurikulum Ikip Surabaya, Pengantar Didaktik Metodik Kurikulum PBM, Jakarta: (PT. Raja Grafindo Persada) hlm.130

2 komentar: