A.
Pengertian Belajar
Menurut
Slamet (1995:2) belajar adalah “suatu proses usaha yang dilakukan seseorang
untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan,
sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.”
Winkel
(1996:53) belajar adalah “suatu aktivitas mental/psikis yang berlangsung
dalam interaksi yang aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan
perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai sikap.
Perubahan itu bersifat secara relatif konstant.”
Hamalik
(1983:28) mendefinisikan belajar adalah “suatu pertumbuhan atau perubahan
dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru
berkat pengalaman dan latihan.”
Menurut T. Raka Joni (1981) bahwa
belajar adalah perubahan tingkah laku yang disebabkan oleh matangnya
seseorang atau perubahan yang bersifat temporer. Dari uraian di atas dapat
dipahami bahwa belajar adalah usaha sadar yang dilakukan individu dan
menyebabkan adanya perubahan tingkah laku sebagai responden terhadap
lingkungan, baik langsung ataupun tidak langsung.
B.
Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran
adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan
belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan
pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan,
penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada
peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu
peserta didik agar dapat belajar dengan
baik. (Wikipedia.com)
Pembelajaran adalah Proses interaksi peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. (UU No. 20/2003, Bab I
Pasal Ayat 20)
Pembelajaran adalah usaha sadar dari guru untuk membuat
siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang
belajar, dimana perubahan itu dengan didapatkannya kemampuan baru yang berlaku
dalam waktu yang relative lama dan karena adanya usaha.
C.
Pengertian Pengajaran
Pengajaran mempunyai arti cara mengajar atau mengajarkan (transfer ilmu). (Purwadinata, 1967, hal 22). Dengan demikian
pengajaran diartikan sama dengan perbuatan belajar (oleh siswa) dan Mengajar
(oleh guru). Kegiatan belajar mengajar adalah satu kesatuan dari dua kegiatan
yang searah. Kegiatan belajar adalah kegiatan primer, sedangkan mengajar adalah
kegiatan sekunder yang dimaksudkan agar terjadi kegiatan secara optimal.
Tardif (1987) memberi arti pengajaran secara terperinci
yaitu : A preplanned, goal directed educational process designed to facilitate
learning, yaitu pengajaran adalah sebuah proses pendidikan yang sebelumnya
direncanakan dan diarahkan untuk mencapai tujuan serta dirancang untuk
mempermudah belajar.
D.
Pengertian Pendidikan
kamus besar bahasa indonesia, pendidikan
adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang
dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran.
MJ. Langeveld : Pendidikan adalah mempengaruhi
anak dalam usaha membimbingnya supaya menjadi dewasa. Usaha membimbing adalah
usaha yang didasari dan dilaksanakan dengan sengaja antara orang yang dewasa
dengan anak yang belum dewasa.
Hogeveld : Pendidikan adalah membantu
anak supaya dia cukup cakap menyelenggarakan tugas hidup atas tanggung jawabnya
sendiri.
Ki Hajar Dewantara : Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang
ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggot masyarakat
dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya
Undang-Undang RI. Nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan
nasional (pasal 1 ayat 1) Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara .
Jadi pendidikan berarti tahapan kegiatan yang bersifat
kelembagaan (seperti sekolah dan madrasah) yang dipergunakan untuk
menyempurnakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan,
sikap, dan sebagainya. Pendidikan dapat berlangsung secara informal dan
nonformal disamping secara formal disekolah, madrasah dan institusi-institusi
lainnya
E.
Unsur-unsur pendidikan
1.
Siswa
Seorang yang
bertindak sebagai pencari, penerima, dan penyimpan isi pelajaran yang
dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
2.
Guru
Seseorang yang
bertindak sebagai pengelola, katalisator, dan peran lainnya yang memungkinkan
berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang efektif.
3.
Tujuan
Pernyataan
tentang perubahan perilaku (kognitif, psikomotorik, afektif) yang diinginkan
terjadi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
4.
Isi
Pelajaran
Segala
informasi berupa fakta, prinsip, dan konsep yang diperlukan untuk mencapai
tujuan.
5.
Metode
Cara yang teratur
untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk mendapat informasi yang
dibutuhkan mereka untuk mencapai tujuan.
6.
Media
Bahan
pengajaran dengan atau tanpa peralatan yang digunakan untuk menyajikan
informasi kepada siswa.
7.
Evaluasi
Cara tertentu
yang digunakan untuk menilai suatu proses dan hasilnya.
F.
Ranah Tujuan Pembelajaran
Tiga
ranah tujuan belajar sangat terkenal Taksonomi Bloom yaitu meliputi hal-hal
sebagai berikut:
a. Ranah kognitif ini berhubungan erat dengan perubahan tingkah laku yang meliputi kemampuan
ingatan dan pengembangan kemampuan pemahaman pengetahuan serta melibatkan
kemampuan dalam mengorganisasi potensi berpikir untuk dapat mengolah stimulus
sehingga dapat memecahkan permasalahan yang diwujudkan dalam hasil belajar.
b. Ranah afektif berhubungan erat dengan perubahan tingkah laku secara psikologi yang meliputi perubahan sikap, emosi, dan
nilai-tingkah laku itu sendiri yang diwujudkan dalam perasaan.
c. Ranah psikomotorik berhubungan erat dengan perubahan tingkah laku pada
ranah kognitif, hanya saja kemampuan kognitifnya lebih tinggi, karena kemampuan
yang dimiliki tidak hanya mengorganisasikan berbagai stimulant menjadi pola
yang bermakna berupa keterampilan dalam memecahkan permasalahan.
G. Tujuan pendidikan dibagi ke dalam
tiga domain, yaitu:
Taksonomi Bloom merujuk pada taksonomi yang dibuat untuk tujuan pendidikan. Taksonomi ini pertama kali disusun oleh Benjamin
S. Bloom pada tahun 1956. Dalam hal ini, tujuan pendidikan dibagi menjadi beberapa domain
(ranah, kawasan) dan setiap domain tersebut dibagi kembali ke dalam pembagian
yang lebih rinci berdasarkan hirarkinya.
1.
Cognitive Domain
(Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek
intelektual, seperti pengetahuan,
pengertian, dan keterampilan berpikir.
2.
Affective Domain
(Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan
emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
3.
Psychomotor Domain
(Ranah Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan
motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.
Beberapa
istilah lain yang juga menggambarkan hal yang sama dengan ketiga domain
tersebut di antaranya seperti yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantoro,
yaitu: cipta, rasa, dan karsa. Selain itu, juga dikenal istilah: penalaran,
penghayatan, dan pengamalan.
cakep manfaa sekali mas boy..haturnuhun n ijin share
BalasHapusjozz gan..
BalasHapusmtor nuwun
Matursembah nuwun ...info ini
BalasHapusmakasih yah kak untuk infonya
BalasHapuscara paket rabu rawit