I.
PENDAHULUAN
Guru bertanggung jawab melaksanakan
kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar secara efektif, karena itu
kemampuan professional guru turut menentukan apakah suatu kurikulum dapat
beroperasi secara efesien dan efektif. Tingkat efesiensi itu ditentukan oleh
derajat kelancaran yang ditempuh, sedangkan tingkat efektivitasnya ditandai
oleh derajat keberhasilannya yakni dalam
bentuk perubahan perilaku para siswa yang disebut prestasi belajar.
bentuk perubahan perilaku para siswa yang disebut prestasi belajar.
Ada tiga hal yang dinilai sebagai
pokok dalam rangka Sistem Pelaksanaan Supervisi Kurikulum secara keseluruhan.
Bidang kegiatan supervisi kurikulum, masalah ini berkenaan dengan persoalan
supervisi untuk membantu para guru dalam pelaksanaan kurikulum. Hal-hal yang
cukup menarik untuk dibahas adalah upaya pengembangan kemampuan guru melaksanakan
kurikulum, pengembangan kemampuan memilih dan menggunakan material kurikulum,
pengembangan kemampuan melayani perbedaan individual siswa, pengembangan
kemampuan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, dan pengembangan kemampuan
memecahkan masalah-masalah khusus
Metode pembinaan dan teknik
supervisi, pokok bahasan ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan bagaimana
pembinaan, bimbingan guru, dan teknik apa yang seyogyanya digunakan oleh
supervisor dalam melaksanakan kegiatan supervisinya di sekolah dan di kelas
untuk mencapai tujuan-tujuan supervise itu sendiri. Supervisi kurikulum untuk
menjawab pertanyaan siapa yang bertanggung jawab dan berkewajiban pada
tugas-tugas pokok supervise pelaksanaan kurikulum.
Pendidikan bagi supervisor
memberikan informasi tentang konsep dan prosedur pendidikan bagi supervisor
dalam rangka mempersiapkan tenaga supervise yang memiliki kualifikasi yang
telah ditetapkan sehingga mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan berhasil.
II.
RUMUSAN MASALAH
1.
Pengetian
Supervisi kurikulum
2.
Program
Supervisi Pendidikan/ Kurikulum (Depdiknas, 1976)
3.
Bidang
Kegiatan Supervisi Kurikulum
4.
Metode
Supervisi dan Supervisor Kurikulum
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengetian Supervisi kurikulum
Supervisi kurikulum adalah semua usaha yang dilakukan
supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, penggerakan motivasi,
nasihat dan pengarahan yang bertujuan
untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar-mengajar, untuk
meningkatkan hasil belajar siswa.
B.
Program Supervisi Pendidikan/ Kurikulum (Depdiknas, 1976)
Program supervisi (kurikulum) disusun dan dilaksanakan sesuai
dengan tujuan, fungsi, dan lingkup program.
1.
Tujuan
Program Supervisi Kurikulum
Pada umumnya, program supervisi bertujuan untuk mengembangkan dan
mencapai proses belajar mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan
kemampuan guru. Secara khusus, program supervisi bertujuan untuk menghasilkan
berbagai program kurikuler, antara lain:
a.
Program
pengajaran, meliputi susunan tujuan instruksional dan tujuan instruksional
khusus, susunan materi dan kegiatan pembelajaran, alat dan saran penunjang
pembelajaran, cara penyampaian, dan instrument pengukuran dan penilaian.
b.
Pembinaan
kemampuan professional guru secara berencana, efektif, dan terus menerus, yang
diselenggarakan dalam bentuk pertemuan secara berkala, bahan bacaan, penataran,
dan sebagainya
c.
Program
khusus yang berguna untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar.
2.
Fungsi
Program Supervisi Kurikulum
Program supervisi kurikulum melaksanakan fungsi-fungsi sebagai
berikut:
a.
Pembinaan
kepemimpinan kepala sekolah guna meningkatkan tanggung jawab untuk menciptakan
hubungan yang harmonis antara sesame guru dan tenaga lainnya, membina
sifat-sifat kepemimpinan dan memupuk tanggung jawab pada diri guru-guru,
melaksanakan pengelolaan proses belajar mengajar, melaksanakan pengawasan dan
disiplin bagi guru, menempatkan, dan memberikan penghargaan kepada guru-guru
dan tenaga teknis lainnya.
b.
Pembinaan
dan peningkatan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar dan pengelolaan
sekolah secara umum.
c.
Membina
kemampuan professional guru melalui berbagai kegiatan, antara lain:
penyelenggaraan berbagai kegiatan peningkatan profesi. Selain itu, juga
melaksanakan pengadaan sarana/ fasilitas penunjang, seperti: fasilitas kerja,
kepustakaan, dan bahan-bahan bacaan.
d.
Pengawasan
dimaksudkan untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan secara menyeluruh yang
berkaitan dengan bidang-bidang pengajaran, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan
prasarana, pembiayaan, dan pengabdian masyarakat.
3.
Ruang
Lingkup Program Supervisi Kurikulum
Ruang lingkup program supervisi kurikulum disusun sesuai dengan
tujuan dan fungsi program supervisi, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a.
Perencanaan
dan pelaksanaan pengajaran yang meliputi dengan hal-hal yang berkaitan dengan
proses belajar mengajar di kelas.
b.
Pembinaan
dan peningkatan kemampuan guru dan staf lainnya sebagai komponen penting dalam
upaya mencapai tujuan institusional.
c.
Pengelolaan
sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menunjang terlaksananya proses
belajar mengajar yang relevan, efisien, dan efektif sesuai dengan institusional
sekolah.
4.
Operasionalisasi
Program Supervisi Kurikulum
Operasionalisasi program supervisi kurikulum berdasarkan pada
tujuan, fungsi, dan ruang lingkup yang telah dibahas meliputi:
a.
Pembinaan
kepemimpinan dan tanggung jawab bagi para guru, tenaga-tenaga teknis lainnya
dan tenaga pelaksana administrasi/ ketatausahaan: peningkatan kemampuan dalam
mengambil dan menetapkan suatu keputusan, mengembangkan kepemimpinan dan
kemampuan mengelola dan melaksanakan tugas sesuai dengan wewenang dan tanggung
jawab.
b.
Peningkatan
dan pembinaan kemampuan dalam mengembangkan dan melaksanakan kegiatan proses
belajar mengajar dan pengelolaan sekolah secara menyeluruh. Kegiatan pembinaan
dan peningkatan kemampuan para guru dalam menyampaikan bahan-bahan pengajaran:
memahami prinsip, pendekatan orientasi, dan konsep berpikir yang dianut untuk
pengembangan kurikulum.
Kegiatan
membina dan meningkatkan kemampuan para guru, khususnya guru penyuluh, dan
unsur penyuluh lainnya di dalam mengembangkan dan melaksanakan program
bimbingan dan penyuluhan. Bidang-bidang kegiatan yang dimaksud adalah:
pemahaman diri siswa yakni berupa pengumpulan, pengolahan, dan pencatatan data tentang
kebutuhannya, sifat dan ciri pokok kepribadiannya; pemberian bantuan kepada
siswa terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan belajar melalui penyuluhan;
penyajian informasi yang dibutuhkan oleh para siswa yang bersangkutan baik
secara individual ataupun secara kelompok; penempatan ialah bantuan yang khusus
diberikan pada siswa untuk membina kemampuan mereka di dalam memilih dan
menentukan program pengajaran khusus.
Kegiatan
membina dan meningkatkan kemampuan para guru dan dalam mengembangkan dan melaksanakan
program penilaian hasil belajar para siswa. Bidang-bidang kegiatan yang
dimaksud adalah menentukan jenis alat penilaian yang cocok tercapai tidaknya
tujuan, yaitu tes lisan dan tes tertulis dan tes perbuatan; Menentukan cara
penilaian terhadap efektivitas pengajaran dengan jalan memadukan tes awal dan
tes akhir; menentukan cara pengolahan hasil dan penentuan nilai hasil test.
Kegiatan
peningkatan dan pembinaan kemampuan dan keterampilan para tenaga teknis/
pelaksanaan di laboratorium, perbekalan/ praktek keterampilan, perpustakaan,
dan media pengajaran.
Kegiatan
peningkatan dan pembinaan kemampuan dan keterampilan para pelaksana dan
pengelola kegiatan-kegiatan administrasi/ ketatausahaan dalam bentuk pembinaan:
kepemimpinan, tanggung jawab, wewenang sesuai dengan tugas masing-masing.
Kerjasama yang harmonis dan semangat bekerja sesuai dengan prinsip efisien dan
efektivitas.
c.
Peningkatan
dan pembinaan kemampuan dan keterampilan profesi guru dari pelaksana proses
belajar mengajar lainnya melalui kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan
kemampuan bekerja, seperti: penataran-penataran dalam bidang penyusunan bahan
pengajaran melalui pendekatan PSSI, sistem penyampaian pengajaran, sistem
bimbingan dan penyuluhan, sistem evaluasi hasil belajar, sistem pengolahan dan
supervisi sekolah. Rapat-rapat kerja meliputi ceramah, diskusi, seminar, dan
studi bahan tertulis. Pertemuan-pertemuan dengan pimpinan sekolah secara
kelompok atau perorangan.
C.
Bidang Kegiatan Supervisi Kurikulum
Bidang kegiatan utama supervisi kurikulum adalah membantu dan
membimbing atau mengarahkan atau menggerakkan guru-guru untuk meningkatkan mutu
kemampuan profesionalnya sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum, diharapkan
guru-guru menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan dari
supervisor maupun berkat pemahaman diri sendiri.
1.
Pengertian
Kemampuan Profesional Guru
Guru adalah suatu pekerjaan profesional, yang menuntut persyaratan
keahlian dalam bidang pendidikan. Dengan keahliannya itu, guru dapat
mengabdikan dirinya berdasarkan hati nuraninyasendiri terhadap kepentingan
masyarakat. Konsep berpikir ini sejalan dengan pandangan Prof. Dr. Sikun
Pribadi yang mengemukakan, bahwa profesi itu hakikatnya ialah suatu pertanyaan
atau suatu janji yang terbuka, bahwa seorang akan mengabdikan dirinya kepada
suatu jabatan terbuka atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut
merasa terpanggil untuk pengabdian sepenuh hati sesuai dengan etika yang dianut
dalam profesi kependidikan.
Pekerjaan profesional dapat diselenggarakan dengan baik dan
berhasil, jika guru memilki kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan tuntutan
tugas dan perannya. Pengertian kemampuan (competency) Jhonson dalam hal ini
merumuskan sebagai berikut: A competency as rational performance which
satisfactirily meets the objectives for a desired condition. Rasional berarti
sipelaku mempunyai arah dan tujuan tertentu setelah melalui berbagai
pertimbangan. Performance berarti tingkah laku, baik dapat diamati maupun tidak
dapat diamati. Satisfactorily berarti kemampuan itu kuat dan memadai untuk
mencapai tujuan. Objectives berarti kemampuan sesuatu yang menunjukkan pada
hasil-hasil yang diharapkan. A desired condition berarti keadaan dimana tingkah
laku itu diinginkan. Keberhasilan pelaksanaan tugas dan peranan guru banyak
ditentuka oleh faktor kemampuan yang dimilikinya. Karena itu guru harus mampu
melaksanakantanggung jawab untuk mengembangkan kognitif siswa, yang berkenaan
dengan perkembangan intelektualnya; tanggung jawab mengembangkan hubungan
sosial para siswa, dan tanggung jawab mengembangkan aspek kepribadian siswa
khususnya yang berkenaan dengan perkembangan emosional. Pelaksanaan tanggung
jawab ini membutuhkan kemampuan profesional yakni yang berkenaan dengan
kemampuan dalam proses belajar-mengajar. Kemampuan sosial berkenaan dengan
hubungan kemampuan berkomunikasi dan membina. Hubungan sosial dengan para
siswa, dan kemampuan ini penting maknanya kepribadian terutama aspek sikap dan
nilai, yang berfungsi membantu pelaksanaan pengajaran, bahkan merupakan salah
satu komponen dalam kemampuan profesional itu.
Kemampuan profesional ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria: (1)
kognitif yakin penguasaan pengetahuan atau intelektual; (2) performance yang
berkenaan dengan kemampuan untuk kerja (perbuatan); (3) efektif yang berkenaan
dengan aspek kepribadian atau sikap dan nilai; (4) produk yang berkenaan dengan
hasil belajar siswa; dan (5) eksploratoris yang berkenaan dengan
pengalaman-pengalaman khusus aspek kognitif meliputi penguasaan pengetahuan
materi/spesialisasi pelajaran tertentu yang akan diajarkan.
Penguasaan konsep, prinsip dan strategi mengajar dan belajar. Aspek
performance merupakan perilaku yang dapat diamati dan diatur yang harus
dirumuskan secara khusus, aspek efektif meliputi sikap-sikap, minat,
penghargaan, dan nilai-nilai yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan
belajar-mengajar kendatipun sulit merumuskan secara spesifik karena bersifat
ekspresif.
Aspek produk adalah perubahan tingkah laku siswa setelah mendapat
pengajaran dari guru. Perubahan tingkah laku hakikatnya merupakan indikator
kemampuan profesional guru bersangkutan, aspek eksploratoris adalah pengalaman
khusus di luar sekolah, misalnya tentang masyarakat di sekitar sekolah, tentang
sekolah lain, dan sebagainya.
2.
Bentuk
Kegiatan Supervisi Kurikulum
Uraian diatas menunjukkan, kompleksnya kemampuan guru sebagai
tenaga profesional kependidikan. Semua kemapuan guru seyogianya mendapat
perhatian dari supervisor (Penilik atau Pengawas), namun beberapa diantaranya
khususnya yang bertalian dengan pelaksanaan kurikulum, yang perlu mendapat
perhatian dengan seksama, yakni kemampuan-kemampuan, sebagai berikut:
a.
Kemampuan
melaksanakan kurikulum yang berkaitan dengan pelaksanaan proses
belajar-mengajar.
b.
Kemampuan
memilih dan menggunakan material kurikulum, khususnya yang berkenaan dengan
media intruksional dan bahan-bahan belajar.
c.
Kemampuan
memberikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa dengan mempehatikan
perilaku awal, kemampuan, bakat, minat, dan sebagainya.
d.
Kemampuan
melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler yang tentunya mencakup juga kegiatan ko
kurikuler.
e.
Kemampuan
memecahkan masalah-masalah khusus, misalnya dispilin kelas dan masalah sosial
lainnya.
Uraian tentang pokok-pokok tersebut dapat dianalisis lebih lanjut
dalam pembahasan berikut ini, kelima jenis kemampuan tersebut menjadi daerah
garapan bagi supervisor kurikulum. Dengan kata lain, tiap supervisor kurikulum
paling tidak bertanggung jawab melakukan kegiatannya membantu guru-guru untuk
mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut.
Pengertian ”membantu” prinsipnya membimbing, mengarahkan,
memotivasi, dan menasihati. Namun, guru sendiri diharapkan lebih aktif untuk
memperbaiki kemampuannya sampai titik optimal.
Membantu guru mengembangkan kemampuan melaksanakan kurikulum, Kemampuan
melaksanakan kurikulum meliputi:
a.
Menyusun
unit pengajaran.
b.
Menyusun
rencana kerja.
c.
Membuat
satuan pelajaran.
d.
Melaksanakan
proses belajar mengajar.
e.
Menyusun
dan melaksanakan penilaian.
Kemampuan menyusun unit pengajaran adalah kemampuan mengembangkan
suatu rencana pengajaran berdasarkan suatu masalah tertentu, yang bersumber
dari silabus. Kemampuan menyusun pelaksanaan unit pengajaran menjadi rencana
bulanan dan mingguan. Kemampuan proses belajar-mengajar adalah kemampuan
melaksanakan pengajaran melalui tatap muka dengan siswa dalam kelas. Kemampuan
menilai berkenaan dengan usaha menilai kemajuan belajar siswa, baik secara
formatif maupun secara sumatif.
Dalam aspek-aspek kemampuan tersebut, kemungkinan terdapat
guru-guru yang kurang mampu menyusun rencana unit, rencana kerja, satuan
pelajaran, melaksanakan kegiatan-kegiatan belajar-mengajar, menyusun dan
melaksanakan penilaian dalam bidang studinya. Berbagai alternatif sebagai
faktor penyebab kekurangmampuan atau kelemahan-kelemahan itu dapat bersumber
dari kurang memahami atau sama sekali belum pernah mendapat informasi tentang
tata cara menyusun rencana unit kerja dan rencana kerja, kurang menguasai
prisip koherensi antara komponen-komponen dalam satuan pelajaran, dan kurang
mampu melaksanakan keterampilan-keterampilan mengajar tertentu.
Untuk mengetahui kelemahan apa yang dialami oleh guru, maka
supervisor perlu melakukan penilaian, misalnya dengan pengamatan langsung,
penilaian dengan skala, laporan tertulis, dan sebagainya. Barangkali dengan
pertemuan guru secara perorangan, diskusi kelompok, latihan-latihan simulasi,
mikro dan mini course, berbagai keterampilan guru dapat ditingkatkan. Pengadaan
sumber bacaan yang lebih banyak, pertemuan-pertemuan ilmiah, seminar, dan
sebagainya. Kemampuan kognitif guru dalam bidang pelaksanaan kurikulum dalam
dapat ditingkatkan.
Membantu guru mengembangkan kemampuan memilih dan menggunakan
material kurikulum, kemampuan dalam bidang ini mencakup kemampuan memilih dan
menggunakan buku dan sumber bacaan lainnya, kemampuan memilih dan menggunakan
alat peraga, kesulitan memilih sumber bacaan disebabkan karena harus
berdasarkan pada kriteria-kriteria tertentu. Penguasaan kriteria menjadi dasar
dalam memilih sumber bacaan sesuai dengan kebutuhan. Kesulitan menggunakan
sumber bacaan bertalian dengan kebiasaan dan keterampilan mempelajarinya. Jika
guru kurang menguasai memilih bacaan dan kurang menguasai keterampilan membaca,
maka akan mengakibatkan kurangnya guru menggunakan sumber bacaan yang
diperlukan dalam pengajaran. Kurang terampil membaca akan menyebabkan guru-guru
kurang berminat membaca, dan hal ini erat kaitannya dengan kemampuan kognitif
guru bersangkutan. Faktor lainnya terletak pada rasa enggan/malas, kurang
waktu, atau tiada sangsi administratif, dan sebagainya.
Usaha-usaha supervisi apa yang perlu dilakukan untuk membantu guru
yang mengalami kelemahan dan aspek-aspek kemampuan tersebut?
Para supevisor hendaknya memberikan kesempatan yang luas kepada
guru-guru untuk memperluas penggunaan sumber bacaan disamping buku-buku paket
yang telah disediakan, selain perlunya bimbingan kepada guru-guru bagaimana
cara memperkaya sumber bacaan untuk kepentingan pengajaran. Masalah
meningkatkan kegemaran membaca merupakan masalah tersendiri yang perlu
digalakkan oleh para supervisor. Kegemaran membaca memungkinkan akan tergugah,
jika para guru dituntut ke arah itu.
Dalam hubungan inilah, isi dan sistem penyampaian isi bacaan perlu
mendapat perhatian khususnya dari kalangan penulis buku-buku sumber, guna
menjamin minat dan perhatian/masalah harga buku perlu mendapat perhatian
sebagai usaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk memiliki buku-buku
yang bermutu, baik dari segi ilmiah maupun dari segi kependidikan.
Memilih dan menggunakan alat peraga menuntut keterampilan
tersendiri. Hal ini membutuhkan latihan-latihan dan pengembangan sikap
merasakan pentingnya alat peraga sebagai alat bantu dalam proses
belajar-mengajar. Supervisor dapat merangsang guru memberikan contoh/model
tentang bagaimana cara menggunakan alat peraga yang cocok dalam pengajaran
tertentu.
Membantu guru mengembangkan kemampuan melayani perbedaan individual
siswa. Kemampuan melayani perbedaan individual siswa dimaksudkan sebagai
kemampuan untuk mengembangkan siswa sesuai dengan kemampuan, minat, kebutuhan,
dan kondisi masing-masing, sehingga mencapai tingkat perkembangan secara
optimal. Usaha mengembangkan siswa sesuai dengan perbedaan individualnya bukan
tugas yang mudah. Banyak guru yang mengalami kesulitan. Faktor penyebab
kesulitan ini, antara lain kebiasaan mengajar dengan sistem klasikal, tanpa
menghiraukan perbedaan/kemampuan masing-masing siswa. Disamping itu, keragaman
yang luas dikalangan siswa, baik jasmaniah, intelektual, emosional, minat, dan
kebutuhan, menyebabkan guru sulit memberikan pelayanan yang cocok dengan
tuntutan masing-masing siswa.
Untuk membantu guru-guru agar dapat meningkatkan kemampuan melayani
perbedaan individual siswa, supervisor dapat menempuh berbagai cara. Guru-guru
bersangkutan perlu dilatih bagaimana cara menggunakan metode-metode tugas
pekerjan rumah, menyelenggarakan kerja kelompok, tutorial sistem, sistem
pengajaran individu, dan teknik-teknik pemahaman individu.
Membantu guru mengembangkan kemampuan untuk memecahkan
masalah-masalah khusus, sering guru-guru dtuntut kemampun untuk menghadapi
masalah-masalah khusus seperti masalah kebebasan akademik dan masalah pembinaan
disiplin kelas. Masalah kebebasan akademik sering dipersoalkan, oleh sebab ada
kaitannya dengan kemungkinan kelas untuk memecahkan masalah-masalah yang sedang
berkembang dalam masyarakat, dan membawanya ke forum diskusi. Masalah sosial
yang dipertanyakan dalam kelas disebut sebagai isu kontroversial. Karena
luasnya permasalahan yang dihadapi sehingga diperlukan kriteria yang jelas
untuk menentukan masalah-masalah apakah yang diperkenankan dibahas di sekolah
oleh siswa sesuai dengan jenjang pendidikan. Kriteria-kriteria yang dapat
dipergunakan antara lain:
·
Isu
itu bermakna dan sesuai dengan tujuan pengajaran.
·
Isu
didiskusikan sesuai dengan rentang dan pengetahuan serta kemampuan siswa yang
terlibat di dalamnya.
·
Isu
yang dibahas menarik minat siswa.
·
Isu
yang dibahas sesuai dengan data yang telah tersedia atau data yang diperlukan
dengan mudah dapat dikumpulkan.
·
Pembahasan
isu tersebut sesuai dengan waktu yang tersedia sehingga dapat dibahas secara
tuntas.
·
Pembahasan
isu tersebut memungkinkan berkembangnya berpikir kritis pada diri siswa.
Penerapan kriteria-kriteria tersebut dalam memilih suatu masalah
yang hendaknya didiskusikan oleh siswa membutuhkan ketelitian dan kecermatan
dan banyak pertimbangan dimana para siswa perlu diikutsertakan secara aktif.
Jia guru mampu menerapkan kriteria tersebut sebagaimana mestinya, maka akan
mencegah terjadinya pemilihan dan pembahasan masalah yang berada di luar
kepentingan pendidikan dan pengajaran, sehingga dapat mencegah
perkeliruan-perkeliruan yang tak perlu. Dan kebebasan akademik menjadi terjamin
karenanya, karena dilandasi oleh rasa tanggung jawab yang besar. Itu sebabnya
supervisi sangat diperlukan, mengarahkan para guru agar mampu mengembangkan
kebebasan akademik yang bermanfaat bagi perkembangan siswa.
Masalah yang sering sangat berat dihadapi oleh para guru adalah
membangun dan memelihara keteraturan yang baik dan disiplin di kelas yang
mantap. Hal ini penting mendapat perhatian guru, oleh sebab ini erat kaitannya
dengan usaha menciptakan kondisi belajar yang menyenangkan siswa, yang pada
gilirannya memberikan dampak bagi keberhasilan belajar mereka. Timbulnya
masalah disiplin oleh berbagai faktor, baik yang bersumber dari guru sendiri,
siswa, lingkungan kelas, waktu dan suasana sekolah secara keseluruhan.
Gangguan disiplin akan mengakibatkan gangguan pada lingkungan dan
proses belajar pada diri siswa. Cara membangun dan mengembangkan displin di
kelas dan keteraturan di kalangan guru, pengalaman bekerja sebagai tenaga guru
kiranya turut menentukan kemampuan seorang guru tentang cara-cara membina
disiplin yang diharapkan.
Namun demikian, supervisor berkewajiban membantu para guru, umumnya
guru-guru muda yang belum berpengalaman, tentang bagaimana cara mengatasi
masalah gangguan disiplin dan bagaimana cara membangun dan memelihara disiplin
yang efektif, yang ditandai oleh pemeliharaan kondisi belajar yang menyenangkan
bebas dari tekanan dalam bentuk apapun, mengembangkan ide, minat kebiasaan dan
keterampilan kontrol diri sendiri (self control), membangun respek terhadap
sekolah oleh masyarakat. Dalam hal ini bantuan sangat diperlukan, supaya
mengarahkan, dan mendorong motivasi para guru untuk melakukan langkah-langkah
konstruktif demi terbinanya suasana teratur dan disiplin dalam kelas.
D.
Metode Supervisi dan Supervisor Kurikulum
1.
Metode
pembinaan
Seorang supervisor berkewajiban untuk membina, mengarahkan serta
membimbing agar guru dapat meningkatkan profesinya serta kemampuan kinerjanya. Dalam
hubungan ini, supervisi pendidikan berkewajiban memberikan bantuan kepada
guru-guru yang belum berpengalamn itu agar lebih mampu memilkul tanggung jawab
sistem sekolah. Beberapa sasaran bantuan yang diperlukan adalah (1) Helps for
new teachers in adjusting to the job; (2) Helps for new teachers in getting
acquinted with the school; (3) Helps for new teachers in getting acquinted with
co-workers; (4) Helps for new teachers in getting acquinted with the community;
(5) Helps for new teachers in getting settled. (Jefferson N. Eastmond, 1959, h.
372-221).
Metode pembinaan yang dapat dilaksanakan oleh supervisor dalam
rangka supervisi pendidikan, adalah:
a.
Pembinaan
di lingkungan sendiri;
Penyelenggara pendidikan dan pengajaran akan berjalan lancar jika
supervisor berusaha membina diri sendiri secara terus menerus sebelum membina
orang lain, supaya kualitas yang dibina itu menjadi lebih baik, maka barulah
melaksanakan pembinaan kepada orang lain agar yang dibina merasa aman dan
melaksanakan tugasnya dengan tekun dan merasa senang.
Pembinaan diri sendiri dilakukan dengan mengembangkan rasa percaya
diri sebagai supervisor, sehingga prestasi kerja ditiru oleh orang lain, dan
mendapat kepercayaan serta akan meningkatkan kewajiban. Selain itu, tidak
menaruh syakwasangka yang bukan-bukan hingga mengurangi kepercayaan orang lain
(orang yang dibina) supervisor secara pribadi berusaha mengembangkan
sikap-sikap seperti mengembangkan ilmu yang dimilikinya, menyadari kesalahan
yang telah diperbuatnya dengan jujur, menciptakan hubungan ramah tamah dengan
guru-guru yang dibimbingnya, selalu bersedia mengoreksi diri sendiri.
Para supervisor hendaknya mempunyai disiplin kerja yang baik
sehingga orang lain menirunya, percaya pada diri sendiri, dan mampu bertindak
adil, ulet serta penuh inisiatif. Persyaratan-persyaratan tersebut perlu
dimiliki oleh seorang supervisor dalam rangka menyebarkan dan memperluas
karirnya sebagai supervisor kurikulum.
b.
Pembinaan
di lingkungan daerah
Pembinaan di lingkungan daerah sangat diperlukan mengingat
fungsinya sebagai daerah operasi supervisor dalam rangka tugas supervisi
kurikulum guna meningkatkan kualitas pendidikan.
Seorang supervisor mempunyai daerah jangkauan tertentu misalnya
wilayah yang meliputi propinsi, kabupaten atau kecamatan, tetapi juga perlu
memperhatikan daerah terpencil. Tindakan-tindakan di lingkungan dalam bentuk:
(1) Mengadakan supervisi secara berkeliling dan bergantian dari satu sekolah ke
sekolah lain; (2) Mengadakan pertemuan dengan guru-guru untuk membicarakan
tugas-tugas sehingga para guru tidak lagi menemui kesukaran dalam
melaksanakannya; (3) Memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang kurang jelas
bagi guru-guru di lapangan; (4) Memberikan petuah dan nasihat dengan lemah
lembut kepada guru-guru yang membuat kesalahan; (5) Bekerja dengan sabar dan
teliti selama melaksanakan supervisi kepada guru-guru yang masih baru.
c.
Pembinaan
di lingkungan guru bidang studi sejenis;
Supervisor yang harus melaksanakan pembinaan yang baik terhadap
guru bidang studi. Pembinaan ini dilakukan melalui Musyawarah Guru Bidang
Studi.
MGBS (Musyawarah Guru Bidang Studi) adalah suatu wadah kegiatan
bagi guru dalam meningkatkan profesinya yang bertugas memusyawarahkan kesukaran
dan masalah-masalah yang dihadapi sehingga dapat dipecahkan bersama secara kekeluargaan
terutama dalam bidang studi pegangannya.
Karena itu menjadi kewajiban bagi seorang supervisor untuk
memberikan bimbingan dan pembinaan semaksimal mungkin agar kesulitan masalah
terpecahkan, yang berarti semakin meningkatnya kemampuan profesional guru-guru.
Beberapa usaha yang perlu dijalankan oleh seorang supervisor kepada
musyawarah guru bidang studi sejenis, antara lain: (1) Mengadakan petemuan guru
bidang studi secara rutin untuk membicarakan kesukaran; (2) Memberikan
kesempatan untuk bertanya agar lebih berani memecahkan sendiri dan bertanggung
jawab; (3) Memberikan penjelasan secukupnya agar mereka puas pada pertemuan
itu; (4) Seorang supervisor harus bersifat terbuka dan mengakui
kekeliruan/kesalahan secara sportif.
d.
Pembinaan
di bidang administrasi.
Selain pembinaan di bidang kependidikan terutama bagi guru baru,
supervisor harus bertanggung jawab juga di bidang administras, sebab
administrasi merupakan rodanya organisasi, sehingga dapat berjalan lancar.
Supervisor harus terampil di bidang administrasi dan menerapkannya terhadap
guru-guru yang dibimbingnya, sehingga kemampuan mereka semakin meningkat, yang
pada gilirannya turut meningkatkan mutu pendidikan.
Pembinaan di bidang administrasi dilaksanakan dalam bentuk:
meneliti bidang administrasi yang sekiranya perlu mendapat bimbingan;
memberikan beberapa contoh yang baik agar mereka meniru dan mau melakukannya;
memeriksa administrasi yakni pembuatan satuan pelajaran dan daftar nilai
kemajuan murid; mengadakan pertemuan secara khusus untuk membicarakan
masalah-masalah administrasi yang dihadapi bersama.
2.
Teknik
Supervisi
Ada bermacam-macam teknik yang dapat digunakan dalam supervisi.
Pemilihan dan penggunaan suatu supervisi ditentukan oleh yang hendak dicapai,
masalah yang dihadapi oleh mahasiswa calon guru, kondisi lingkungan yang
memungkinkan berlangsungnya kegiatan supervisi. Beberapa teknik yang diajukan:
Techniques of group procedure, the all-faculty conference (Harl Douglass,
Rudyard K. Bert, Charles W. Boardman 1961). Prosedur kelompok menekankan
kerjasama kelompok dalam memecahkan masalah yang dirasakan penting, setiap
individu ikut serta merumuskan masalah, mereka menyadari kohensi kelompok dan
kerjasama, dan berlandaskan pada filsafat pendidikan dan pengetahuan untuk
memecahkan masalah, setiap individu mendapat kesempatan untuk memajukan
pertanyaan, memberikan kontribusinya, dilaksanakan secara terbimbing, terpusat
pada saran-saran praktik dan ikut ambil bagian dalam mengevaluasi pemecahan
masalah yang disarankan.
Salah satu cara melaksanakan prosedur ini adalah lokakarya
(workshop). Pertemuan sekolah terutama dimaksudkan untuk perbaikan sekolah,
tercakup juga di dalamnya tentang subjek guru. Pertemuan itu dilaksanakan dalam
bentuk komite bagi sekolah yang besar, dan pertemuan keseluruhan personal bagi
sekolah yang kecil. Dalam kesempatan ini juga dapat dilaksanakan usaha to
ecourage the faculty’s professional growth (Douglas, et. al 1961, h. 68).
Kunjungan kelas adalah suatu usaha prosedur yang ditempuh oleh
seorang pemimpin pendidikan (supervisor) untuk memperbaiki teknik instruksional
guru dan belajar siswa. Kegiatan ditentukan pada observasi dan evaluasi
terhadap hakikat dan kualitas belajar siswa juga cara guru memberikan
bimbingan. Jadi penekanan kunjungan kelas adalah … to study the teaching
learning situation (Douglas, at. al. h. 81). Dalam rangka ini observasi dan
evaluasi itu supervisor dapat menggunakan berbagai alat ukur, antara lain:
pencatatan, daftar cocok, continuous records, kartu partisipasi, diary records,
dan catatan supervisor. Pertemuan individual antara guru dengan supervisor
merupakan cara memperbaiki atau untuk membantu guru. Dalam pertemuan itu dapat
dibahas masalah atau kesulitan profesional yang sedang dihadapi oleh guru.
Pertemuan atau konferensi baru diadakan setelah data tentang guru terkumpul
sebelumnya, melalui observasi dan evaluasi. Untuk itu dibutuhkan supervisor
yang kompeten, yang menguasai permasalahan, materi yang berkenaan dengan
masalah, dan prosedur pemecahannya.
3.
Tugas
Supervisor
Berdasarkan uraian pada bab terdahulu, tampak bahwa supervisor
mempunyai peranan yang sangat penting dalam melaksanakan tugasnya sebagai
seorang pemimpin.
Dalam kerangka tugas sebagai pimpinan pendidikan, maka setiap
supervisor berkewajiban melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:
a.
Seorang
supervisor mempunyai tugas mengendalikan (tugas pengendalian)
Pada
tugas sebagian pengendali, supervisor harus dapat mengendalikan diri, dan
melaksanakan tugasnya tidak secara emosional. Dia harus sabar dapat
mengerjakannya dengan sabar serta jujur, tulus ikhlas, sehingga pekerjaan itu
dapat diatur dengan baik serta mencapai sasaran yang diinginkan, baik olehnya
sendiri maupun oleh atasannya.
b.
Seorang
supervisor itu harus dapat mensponsori (sebagai sponsor)
Selain
itu seorang supervisor bertugas sebagai seorang sponsor dalam bidang
pekerjaannya supaya pada bawahannya dapat mengambil suri teladan yang baik.
Demikian
juga dalam mengerjakan tugasnya sebagai sponsor itu dia harus jujur, tekun dan
berwibawa, agar yang dipimpinnya itu menghargai sebagai atasannya. Kasih sayang
terhadap bawahan juga sangat diharapkan agar jalinan kekeluargaan tetap
dipelihara dengan baik.
c.
Supervisor
itu sebagai evaluator
Untuk
mencapai hal tersebut di atas tiada lain supervisor harus menguasai
prinsip-prinsip kepemimpinan yang tangguh/diandalkan serta terpakai oleh pihak
yang memerlukan terutama masyarakat luas.
d.
Seorang
supervisor itu sebagai pengawas
4.
Guru
Sebagai Supervisor
Dalam rangka meningkatkan mutu guru supaya pendidikan berhasil
dengan baik, maka guru perlu menguasai teknik supervisi karena di samping
jabatannya sebagai guru, ia juga sebagai supervisor. Kedudukan guru di dalam
kelas bukan hanya mengajar atau memberikan sejumlah ilmu saja kepada siswa,
akan tetapi berfungsi sebagai pembimbing, pemimpin, penilai, pengamat, agar
para siswa yang dihadapinya benar-benar menjadi manusia yang berguna bagi
masyarakat. Karena itu guru harus mempunyai berbagai kemampuan untuk melaksanakan
tanggung jawab kependidikan yang dibebankan kepadanya.
Guru harus menguasai teknik serta alat supervisi agar dalam
menjalankan tugasnya sebagai supervisor tidak mengalami kesulitan dan dapat
mencapai sasaran yang telah ditentukan. Sasaran supervisi ditunjukkan kepada
situasi mengajar yang memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan secara
optimal. Yang dimaksud situasi belajar-mengajar ialah situasi yang memungkinkan
terjadinya proses interaksi antara guru dengan siswa dalam belajar-mengajar.
Adapun teknik supervisi yang harus dikuasai oleh guru antara lain
sebagai berikut:
a.
mengadakan
kunjungan sekolah.
b.
mengadakan
kunjungan kelas.
c.
mengadakan
percakapan pribadi.
d.
diskusi
antara guru dan kepala sekolah.
e.
rapat
kerja dan lokakarya atau karyawisata.
f.
perpustakaan
mencakup buku pegangan guru.
g.
penataran
umum atau khusus.
h.
survey/penelitian
praktis dengan batas kemampuan.
Demikian beberapa teknik supervisi yang perlu dikuasai oleh guru
jika ia menjadi seorang supervisor di kelasnya, dan kemampuan-kemampuan tersebut
hendaknya dimiliki agar dalam melaksanakan tugas sebagai guru dan sebagai
supervisor berjalan dengan lancar dan berhasil baik. Kemampuan-kemampuan yang harus
dikuasai oleh Supervisor adalah sebagai berikut:
Menguasai
kurikulum untuk semua jenjang pendidikan
a.
Menguasai
bidang administrasi, supervisi dan kurikulum sekolah
b.
Menguasai
metodik khusus semua bidang studi sesuai dengan jenjang persekolahan
c.
Menguasai
dengan mantap semua kemampuan profesional kependidikan, yang telah ditempa
dengan pengalaman yang luas dan lama
d.
Menguasai
kemampuan-kemampuan dalam bidang teknologi pendidikan
e.
Menguasai
semua aspek administrasi pendidikan
f.
Menguasai
semua aspek yang berkenaan dengan supervisi pendidikan
g.
Menguasai
pengetahuan dan keterampilan dalam bidang evaluasi dan pengukuran
h.
Terlatih
dalam teknik supervisi dengan semua implementasi di lapangan
i.
Menguasai
semua bidang studi pada jenjang pendidikan dasar dan satu atau dua bidang studi
spesialisasi pada tingkt pendidikan menengah atas
j.
Menguasai
psikologi pendidikan, psikologi kepribadian dan psikologi perkembangan serta
psikologi sosial khususnya relevan dengan pekerjaan sebagai supervisor
k.
Menguasai
bidang penelitian dan statistika ringan
l.
Menguasai
administrasi ringan dan metode kepengawasan
Kemampuan-kemampuan
tersebut mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan pengalaman
lapangan. Itu sebabnya jika kita menghendaki seorang supervisor yang
profesional, maka di samping telah dipersiapkan melalui program pendidikan
pre-service tetapi juga dibina melalui pendidikan in-service.
IV.
PENUTUP
Demikianlah yang dapat kami
sampaikan mengenai Supervisi Kurikulum. semoga bisa menambah khazanah keilmuan
kita semua sebagai calon-calon tenaga pengajar professional kelak. Dan kami
yakin bahwa kami banyak kekurangan, maka dari itu kami mohon beribu-ribu ma’af
dari teman-teaman sekalian.
tulisan yang bagus tp sayang gak ada referensinya
BalasHapusnice lengkap sangat membantu
BalasHapusjangkauan 4g axis