Laman

Minggu, 28 Oktober 2012

SUPERVISI KURIKULUM


       I.            PENDAHULUAN
Guru bertanggung jawab melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar secara efektif, karena itu kemampuan professional guru turut menentukan apakah suatu kurikulum dapat beroperasi secara efesien dan efektif. Tingkat efesiensi itu ditentukan oleh derajat kelancaran yang ditempuh, sedangkan tingkat efektivitasnya ditandai oleh derajat keberhasilannya yakni dalam
bentuk perubahan perilaku para siswa yang disebut prestasi belajar.
Ada tiga hal yang dinilai sebagai pokok dalam rangka Sistem Pelaksanaan Supervisi Kurikulum secara keseluruhan. Bidang kegiatan supervisi kurikulum, masalah ini berkenaan dengan persoalan supervisi untuk membantu para guru dalam pelaksanaan kurikulum. Hal-hal yang cukup menarik untuk dibahas adalah upaya pengembangan kemampuan guru melaksanakan kurikulum, pengembangan kemampuan memilih dan menggunakan material kurikulum, pengembangan kemampuan melayani perbedaan individual siswa, pengembangan kemampuan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, dan pengembangan kemampuan memecahkan masalah-masalah khusus
Metode pembinaan dan teknik supervisi, pokok bahasan ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pembinaan, bimbingan guru, dan teknik apa yang seyogyanya digunakan oleh supervisor dalam melaksanakan kegiatan supervisinya di sekolah dan di kelas untuk mencapai tujuan-tujuan supervise itu sendiri. Supervisi kurikulum untuk menjawab pertanyaan siapa yang bertanggung jawab dan berkewajiban pada tugas-tugas pokok supervise pelaksanaan kurikulum.
Pendidikan bagi supervisor memberikan informasi tentang konsep dan prosedur pendidikan bagi supervisor dalam rangka mempersiapkan tenaga supervise yang memiliki kualifikasi yang telah ditetapkan sehingga mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan berhasil.


    II.            RUMUSAN MASALAH
1.      Pengetian Supervisi kurikulum
2.      Program Supervisi Pendidikan/ Kurikulum (Depdiknas, 1976)
3.      Bidang Kegiatan Supervisi Kurikulum
4.      Metode Supervisi dan Supervisor Kurikulum

 III.            PEMBAHASAN
A.    Pengetian Supervisi kurikulum
Supervisi kurikulum adalah semua usaha yang dilakukan supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, penggerakan motivasi, nasihat dan pengarahan yang  bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar-mengajar, untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
B.     Program Supervisi Pendidikan/ Kurikulum (Depdiknas, 1976)
Program supervisi (kurikulum) disusun dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan, fungsi, dan lingkup program.
1.      Tujuan Program Supervisi Kurikulum
Pada umumnya, program supervisi bertujuan untuk mengembangkan dan mencapai proses belajar mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan guru. Secara khusus, program supervisi bertujuan untuk menghasilkan berbagai program kurikuler, antara lain:
a.       Program pengajaran, meliputi susunan tujuan instruksional dan tujuan instruksional khusus, susunan materi dan kegiatan pembelajaran, alat dan saran penunjang pembelajaran, cara penyampaian, dan instrument pengukuran dan penilaian.
b.      Pembinaan kemampuan professional guru secara berencana, efektif, dan terus menerus, yang diselenggarakan dalam bentuk pertemuan secara berkala, bahan bacaan, penataran, dan sebagainya
c.       Program khusus yang berguna untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar.

2.      Fungsi Program Supervisi Kurikulum
Program supervisi kurikulum melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
a.       Pembinaan kepemimpinan kepala sekolah guna meningkatkan tanggung jawab untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara sesame guru dan tenaga lainnya, membina sifat-sifat kepemimpinan dan memupuk tanggung jawab pada diri guru-guru, melaksanakan pengelolaan proses belajar mengajar, melaksanakan pengawasan dan disiplin bagi guru, menempatkan, dan memberikan penghargaan kepada guru-guru dan tenaga teknis lainnya.
b.      Pembinaan dan peningkatan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah secara umum.
c.       Membina kemampuan professional guru melalui berbagai kegiatan, antara lain: penyelenggaraan berbagai kegiatan peningkatan profesi. Selain itu, juga melaksanakan pengadaan sarana/ fasilitas penunjang, seperti: fasilitas kerja, kepustakaan, dan bahan-bahan bacaan.
d.      Pengawasan dimaksudkan untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan secara menyeluruh yang berkaitan dengan bidang-bidang pengajaran, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan pengabdian masyarakat.

3.      Ruang Lingkup Program Supervisi Kurikulum
Ruang lingkup program supervisi kurikulum disusun sesuai dengan tujuan dan fungsi program supervisi, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a.       Perencanaan dan pelaksanaan pengajaran yang meliputi dengan hal-hal yang berkaitan dengan proses belajar mengajar di kelas.
b.      Pembinaan dan peningkatan kemampuan guru dan staf lainnya sebagai komponen penting dalam upaya mencapai tujuan institusional.
c.       Pengelolaan sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menunjang terlaksananya proses belajar mengajar yang relevan, efisien, dan efektif sesuai dengan institusional sekolah.

4.      Operasionalisasi Program Supervisi Kurikulum
Operasionalisasi program supervisi kurikulum berdasarkan pada tujuan, fungsi, dan ruang lingkup yang telah dibahas meliputi:
a.       Pembinaan kepemimpinan dan tanggung jawab bagi para guru, tenaga-tenaga teknis lainnya dan tenaga pelaksana administrasi/ ketatausahaan: peningkatan kemampuan dalam mengambil dan menetapkan suatu keputusan, mengembangkan kepemimpinan dan kemampuan mengelola dan melaksanakan tugas sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab.
b.      Peningkatan dan pembinaan kemampuan dalam mengembangkan dan melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah secara menyeluruh. Kegiatan pembinaan dan peningkatan kemampuan para guru dalam menyampaikan bahan-bahan pengajaran: memahami prinsip, pendekatan orientasi, dan konsep berpikir yang dianut untuk pengembangan kurikulum.
Kegiatan membina dan meningkatkan kemampuan para guru, khususnya guru penyuluh, dan unsur penyuluh lainnya di dalam mengembangkan dan melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan. Bidang-bidang kegiatan yang dimaksud adalah: pemahaman diri siswa yakni berupa pengumpulan, pengolahan, dan pencatatan data tentang kebutuhannya, sifat dan ciri pokok kepribadiannya; pemberian bantuan kepada siswa terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan belajar melalui penyuluhan; penyajian informasi yang dibutuhkan oleh para siswa yang bersangkutan baik secara individual ataupun secara kelompok; penempatan ialah bantuan yang khusus diberikan pada siswa untuk membina kemampuan mereka di dalam memilih dan menentukan program pengajaran khusus.
Kegiatan membina dan meningkatkan kemampuan para guru dan dalam mengembangkan dan melaksanakan program penilaian hasil belajar para siswa. Bidang-bidang kegiatan yang dimaksud adalah menentukan jenis alat penilaian yang cocok tercapai tidaknya tujuan, yaitu tes lisan dan tes tertulis dan tes perbuatan; Menentukan cara penilaian terhadap efektivitas pengajaran dengan jalan memadukan tes awal dan tes akhir; menentukan cara pengolahan hasil dan penentuan nilai hasil test.
Kegiatan peningkatan dan pembinaan kemampuan dan keterampilan para tenaga teknis/ pelaksanaan di laboratorium, perbekalan/ praktek keterampilan, perpustakaan, dan media pengajaran.
Kegiatan peningkatan dan pembinaan kemampuan dan keterampilan para pelaksana dan pengelola kegiatan-kegiatan administrasi/ ketatausahaan dalam bentuk pembinaan: kepemimpinan, tanggung jawab, wewenang sesuai dengan tugas masing-masing. Kerjasama yang harmonis dan semangat bekerja sesuai dengan prinsip efisien dan efektivitas.
c.       Peningkatan dan pembinaan kemampuan dan keterampilan profesi guru dari pelaksana proses belajar mengajar lainnya melalui kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan kemampuan bekerja, seperti: penataran-penataran dalam bidang penyusunan bahan pengajaran melalui pendekatan PSSI, sistem penyampaian pengajaran, sistem bimbingan dan penyuluhan, sistem evaluasi hasil belajar, sistem pengolahan dan supervisi sekolah. Rapat-rapat kerja meliputi ceramah, diskusi, seminar, dan studi bahan tertulis. Pertemuan-pertemuan dengan pimpinan sekolah secara kelompok atau perorangan.

C.    Bidang Kegiatan Supervisi Kurikulum
Bidang kegiatan utama supervisi kurikulum adalah membantu dan membimbing atau mengarahkan atau menggerakkan guru-guru untuk meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum, diharapkan guru-guru menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan dari supervisor maupun berkat pemahaman diri sendiri.
1.      Pengertian Kemampuan Profesional Guru
Guru adalah suatu pekerjaan profesional, yang menuntut persyaratan keahlian dalam bidang pendidikan. Dengan keahliannya itu, guru dapat mengabdikan dirinya berdasarkan hati nuraninyasendiri terhadap kepentingan masyarakat. Konsep berpikir ini sejalan dengan pandangan Prof. Dr. Sikun Pribadi yang mengemukakan, bahwa profesi itu hakikatnya ialah suatu pertanyaan atau suatu janji yang terbuka, bahwa seorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan terbuka atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk pengabdian sepenuh hati sesuai dengan etika yang dianut dalam profesi kependidikan.
Pekerjaan profesional dapat diselenggarakan dengan baik dan berhasil, jika guru memilki kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan tuntutan tugas dan perannya. Pengertian kemampuan (competency) Jhonson dalam hal ini merumuskan sebagai berikut: A competency as rational performance which satisfactirily meets the objectives for a desired condition. Rasional berarti sipelaku mempunyai arah dan tujuan tertentu setelah melalui berbagai pertimbangan. Performance berarti tingkah laku, baik dapat diamati maupun tidak dapat diamati. Satisfactorily berarti kemampuan itu kuat dan memadai untuk mencapai tujuan. Objectives berarti kemampuan sesuatu yang menunjukkan pada hasil-hasil yang diharapkan. A desired condition berarti keadaan dimana tingkah laku itu diinginkan. Keberhasilan pelaksanaan tugas dan peranan guru banyak ditentuka oleh faktor kemampuan yang dimilikinya. Karena itu guru harus mampu melaksanakantanggung jawab untuk mengembangkan kognitif siswa, yang berkenaan dengan perkembangan intelektualnya; tanggung jawab mengembangkan hubungan sosial para siswa, dan tanggung jawab mengembangkan aspek kepribadian siswa khususnya yang berkenaan dengan perkembangan emosional. Pelaksanaan tanggung jawab ini membutuhkan kemampuan profesional yakni yang berkenaan dengan kemampuan dalam proses belajar-mengajar. Kemampuan sosial berkenaan dengan hubungan kemampuan berkomunikasi dan membina. Hubungan sosial dengan para siswa, dan kemampuan ini penting maknanya kepribadian terutama aspek sikap dan nilai, yang berfungsi membantu pelaksanaan pengajaran, bahkan merupakan salah satu komponen dalam kemampuan profesional itu.
Kemampuan profesional ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria: (1) kognitif yakin penguasaan pengetahuan atau intelektual; (2) performance yang berkenaan dengan kemampuan untuk kerja (perbuatan); (3) efektif yang berkenaan dengan aspek kepribadian atau sikap dan nilai; (4) produk yang berkenaan dengan hasil belajar siswa; dan (5) eksploratoris yang berkenaan dengan pengalaman-pengalaman khusus aspek kognitif meliputi penguasaan pengetahuan materi/spesialisasi pelajaran tertentu yang akan diajarkan.
Penguasaan konsep, prinsip dan strategi mengajar dan belajar. Aspek performance merupakan perilaku yang dapat diamati dan diatur yang harus dirumuskan secara khusus, aspek efektif meliputi sikap-sikap, minat, penghargaan, dan nilai-nilai yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar kendatipun sulit merumuskan secara spesifik karena bersifat ekspresif.
Aspek produk adalah perubahan tingkah laku siswa setelah mendapat pengajaran dari guru. Perubahan tingkah laku hakikatnya merupakan indikator kemampuan profesional guru bersangkutan, aspek eksploratoris adalah pengalaman khusus di luar sekolah, misalnya tentang masyarakat di sekitar sekolah, tentang sekolah lain, dan sebagainya.
2.      Bentuk Kegiatan Supervisi Kurikulum
Uraian diatas menunjukkan, kompleksnya kemampuan guru sebagai tenaga profesional kependidikan. Semua kemapuan guru seyogianya mendapat perhatian dari supervisor (Penilik atau Pengawas), namun beberapa diantaranya khususnya yang bertalian dengan pelaksanaan kurikulum, yang perlu mendapat perhatian dengan seksama, yakni kemampuan-kemampuan, sebagai berikut:
a.       Kemampuan melaksanakan kurikulum yang berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar-mengajar.
b.      Kemampuan memilih dan menggunakan material kurikulum, khususnya yang berkenaan dengan media intruksional dan bahan-bahan belajar.
c.       Kemampuan memberikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa dengan mempehatikan perilaku awal, kemampuan, bakat, minat, dan sebagainya.
d.      Kemampuan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler yang tentunya mencakup juga kegiatan ko kurikuler.
e.       Kemampuan memecahkan masalah-masalah khusus, misalnya dispilin kelas dan masalah sosial lainnya.
Uraian tentang pokok-pokok tersebut dapat dianalisis lebih lanjut dalam pembahasan berikut ini, kelima jenis kemampuan tersebut menjadi daerah garapan bagi supervisor kurikulum. Dengan kata lain, tiap supervisor kurikulum paling tidak bertanggung jawab melakukan kegiatannya membantu guru-guru untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut.
Pengertian ”membantu” prinsipnya membimbing, mengarahkan, memotivasi, dan menasihati. Namun, guru sendiri diharapkan lebih aktif untuk memperbaiki kemampuannya sampai titik optimal.
Membantu guru mengembangkan kemampuan melaksanakan kurikulum, Kemampuan melaksanakan kurikulum meliputi:
a.       Menyusun unit pengajaran.
b.      Menyusun rencana kerja.
c.       Membuat satuan pelajaran.
d.      Melaksanakan proses belajar mengajar.
e.       Menyusun dan melaksanakan penilaian.
Kemampuan menyusun unit pengajaran adalah kemampuan mengembangkan suatu rencana pengajaran berdasarkan suatu masalah tertentu, yang bersumber dari silabus. Kemampuan menyusun pelaksanaan unit pengajaran menjadi rencana bulanan dan mingguan. Kemampuan proses belajar-mengajar adalah kemampuan melaksanakan pengajaran melalui tatap muka dengan siswa dalam kelas. Kemampuan menilai berkenaan dengan usaha menilai kemajuan belajar siswa, baik secara formatif maupun secara sumatif.
Dalam aspek-aspek kemampuan tersebut, kemungkinan terdapat guru-guru yang kurang mampu menyusun rencana unit, rencana kerja, satuan pelajaran, melaksanakan kegiatan-kegiatan belajar-mengajar, menyusun dan melaksanakan penilaian dalam bidang studinya. Berbagai alternatif sebagai faktor penyebab kekurangmampuan atau kelemahan-kelemahan itu dapat bersumber dari kurang memahami atau sama sekali belum pernah mendapat informasi tentang tata cara menyusun rencana unit kerja dan rencana kerja, kurang menguasai prisip koherensi antara komponen-komponen dalam satuan pelajaran, dan kurang mampu melaksanakan keterampilan-keterampilan mengajar tertentu.
Untuk mengetahui kelemahan apa yang dialami oleh guru, maka supervisor perlu melakukan penilaian, misalnya dengan pengamatan langsung, penilaian dengan skala, laporan tertulis, dan sebagainya. Barangkali dengan pertemuan guru secara perorangan, diskusi kelompok, latihan-latihan simulasi, mikro dan mini course, berbagai keterampilan guru dapat ditingkatkan. Pengadaan sumber bacaan yang lebih banyak, pertemuan-pertemuan ilmiah, seminar, dan sebagainya. Kemampuan kognitif guru dalam bidang pelaksanaan kurikulum dalam dapat ditingkatkan.
Membantu guru mengembangkan kemampuan memilih dan menggunakan material kurikulum, kemampuan dalam bidang ini mencakup kemampuan memilih dan menggunakan buku dan sumber bacaan lainnya, kemampuan memilih dan menggunakan alat peraga, kesulitan memilih sumber bacaan disebabkan karena harus berdasarkan pada kriteria-kriteria tertentu. Penguasaan kriteria menjadi dasar dalam memilih sumber bacaan sesuai dengan kebutuhan. Kesulitan menggunakan sumber bacaan bertalian dengan kebiasaan dan keterampilan mempelajarinya. Jika guru kurang menguasai memilih bacaan dan kurang menguasai keterampilan membaca, maka akan mengakibatkan kurangnya guru menggunakan sumber bacaan yang diperlukan dalam pengajaran. Kurang terampil membaca akan menyebabkan guru-guru kurang berminat membaca, dan hal ini erat kaitannya dengan kemampuan kognitif guru bersangkutan. Faktor lainnya terletak pada rasa enggan/malas, kurang waktu, atau tiada sangsi administratif, dan sebagainya.
Usaha-usaha supervisi apa yang perlu dilakukan untuk membantu guru yang mengalami kelemahan dan aspek-aspek kemampuan tersebut?
Para supevisor hendaknya memberikan kesempatan yang luas kepada guru-guru untuk memperluas penggunaan sumber bacaan disamping buku-buku paket yang telah disediakan, selain perlunya bimbingan kepada guru-guru bagaimana cara memperkaya sumber bacaan untuk kepentingan pengajaran. Masalah meningkatkan kegemaran membaca merupakan masalah tersendiri yang perlu digalakkan oleh para supervisor. Kegemaran membaca memungkinkan akan tergugah, jika para guru dituntut ke arah itu.
Dalam hubungan inilah, isi dan sistem penyampaian isi bacaan perlu mendapat perhatian khususnya dari kalangan penulis buku-buku sumber, guna menjamin minat dan perhatian/masalah harga buku perlu mendapat perhatian sebagai usaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk memiliki buku-buku yang bermutu, baik dari segi ilmiah maupun dari segi kependidikan.
Memilih dan menggunakan alat peraga menuntut keterampilan tersendiri. Hal ini membutuhkan latihan-latihan dan pengembangan sikap merasakan pentingnya alat peraga sebagai alat bantu dalam proses belajar-mengajar. Supervisor dapat merangsang guru memberikan contoh/model tentang bagaimana cara menggunakan alat peraga yang cocok dalam pengajaran tertentu.
Membantu guru mengembangkan kemampuan melayani perbedaan individual siswa. Kemampuan melayani perbedaan individual siswa dimaksudkan sebagai kemampuan untuk mengembangkan siswa sesuai dengan kemampuan, minat, kebutuhan, dan kondisi masing-masing, sehingga mencapai tingkat perkembangan secara optimal. Usaha mengembangkan siswa sesuai dengan perbedaan individualnya bukan tugas yang mudah. Banyak guru yang mengalami kesulitan. Faktor penyebab kesulitan ini, antara lain kebiasaan mengajar dengan sistem klasikal, tanpa menghiraukan perbedaan/kemampuan masing-masing siswa. Disamping itu, keragaman yang luas dikalangan siswa, baik jasmaniah, intelektual, emosional, minat, dan kebutuhan, menyebabkan guru sulit memberikan pelayanan yang cocok dengan tuntutan masing-masing siswa.
Untuk membantu guru-guru agar dapat meningkatkan kemampuan melayani perbedaan individual siswa, supervisor dapat menempuh berbagai cara. Guru-guru bersangkutan perlu dilatih bagaimana cara menggunakan metode-metode tugas pekerjan rumah, menyelenggarakan kerja kelompok, tutorial sistem, sistem pengajaran individu, dan teknik-teknik pemahaman individu.
Membantu guru mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah khusus, sering guru-guru dtuntut kemampun untuk menghadapi masalah-masalah khusus seperti masalah kebebasan akademik dan masalah pembinaan disiplin kelas. Masalah kebebasan akademik sering dipersoalkan, oleh sebab ada kaitannya dengan kemungkinan kelas untuk memecahkan masalah-masalah yang sedang berkembang dalam masyarakat, dan membawanya ke forum diskusi. Masalah sosial yang dipertanyakan dalam kelas disebut sebagai isu kontroversial. Karena luasnya permasalahan yang dihadapi sehingga diperlukan kriteria yang jelas untuk menentukan masalah-masalah apakah yang diperkenankan dibahas di sekolah oleh siswa sesuai dengan jenjang pendidikan. Kriteria-kriteria yang dapat dipergunakan antara lain:
·         Isu itu bermakna dan sesuai dengan tujuan pengajaran.
·         Isu didiskusikan sesuai dengan rentang dan pengetahuan serta kemampuan siswa yang terlibat di dalamnya.
·         Isu yang dibahas menarik minat siswa.
·         Isu yang dibahas sesuai dengan data yang telah tersedia atau data yang diperlukan dengan mudah dapat dikumpulkan.
·         Pembahasan isu tersebut sesuai dengan waktu yang tersedia sehingga dapat dibahas secara tuntas.
·         Pembahasan isu tersebut memungkinkan berkembangnya berpikir kritis pada diri siswa.
Penerapan kriteria-kriteria tersebut dalam memilih suatu masalah yang hendaknya didiskusikan oleh siswa membutuhkan ketelitian dan kecermatan dan banyak pertimbangan dimana para siswa perlu diikutsertakan secara aktif. Jia guru mampu menerapkan kriteria tersebut sebagaimana mestinya, maka akan mencegah terjadinya pemilihan dan pembahasan masalah yang berada di luar kepentingan pendidikan dan pengajaran, sehingga dapat mencegah perkeliruan-perkeliruan yang tak perlu. Dan kebebasan akademik menjadi terjamin karenanya, karena dilandasi oleh rasa tanggung jawab yang besar. Itu sebabnya supervisi sangat diperlukan, mengarahkan para guru agar mampu mengembangkan kebebasan akademik yang bermanfaat bagi perkembangan siswa.
Masalah yang sering sangat berat dihadapi oleh para guru adalah membangun dan memelihara keteraturan yang baik dan disiplin di kelas yang mantap. Hal ini penting mendapat perhatian guru, oleh sebab ini erat kaitannya dengan usaha menciptakan kondisi belajar yang menyenangkan siswa, yang pada gilirannya memberikan dampak bagi keberhasilan belajar mereka. Timbulnya masalah disiplin oleh berbagai faktor, baik yang bersumber dari guru sendiri, siswa, lingkungan kelas, waktu dan suasana sekolah secara keseluruhan.
Gangguan disiplin akan mengakibatkan gangguan pada lingkungan dan proses belajar pada diri siswa. Cara membangun dan mengembangkan displin di kelas dan keteraturan di kalangan guru, pengalaman bekerja sebagai tenaga guru kiranya turut menentukan kemampuan seorang guru tentang cara-cara membina disiplin yang diharapkan.
Namun demikian, supervisor berkewajiban membantu para guru, umumnya guru-guru muda yang belum berpengalaman, tentang bagaimana cara mengatasi masalah gangguan disiplin dan bagaimana cara membangun dan memelihara disiplin yang efektif, yang ditandai oleh pemeliharaan kondisi belajar yang menyenangkan bebas dari tekanan dalam bentuk apapun, mengembangkan ide, minat kebiasaan dan keterampilan kontrol diri sendiri (self control), membangun respek terhadap sekolah oleh masyarakat. Dalam hal ini bantuan sangat diperlukan, supaya mengarahkan, dan mendorong motivasi para guru untuk melakukan langkah-langkah konstruktif demi terbinanya suasana teratur dan disiplin dalam kelas.

D.    Metode Supervisi dan Supervisor Kurikulum
1.      Metode pembinaan
Seorang supervisor berkewajiban untuk membina, mengarahkan serta membimbing agar guru dapat meningkatkan profesinya serta kemampuan kinerjanya. Dalam hubungan ini, supervisi pendidikan berkewajiban memberikan bantuan kepada guru-guru yang belum berpengalamn itu agar lebih mampu memilkul tanggung jawab sistem sekolah. Beberapa sasaran bantuan yang diperlukan adalah (1) Helps for new teachers in adjusting to the job; (2) Helps for new teachers in getting acquinted with the school; (3) Helps for new teachers in getting acquinted with co-workers; (4) Helps for new teachers in getting acquinted with the community; (5) Helps for new teachers in getting settled. (Jefferson N. Eastmond, 1959, h. 372-221).
Metode pembinaan yang dapat dilaksanakan oleh supervisor dalam rangka supervisi pendidikan, adalah:
a.       Pembinaan di lingkungan sendiri;
Penyelenggara pendidikan dan pengajaran akan berjalan lancar jika supervisor berusaha membina diri sendiri secara terus menerus sebelum membina orang lain, supaya kualitas yang dibina itu menjadi lebih baik, maka barulah melaksanakan pembinaan kepada orang lain agar yang dibina merasa aman dan melaksanakan tugasnya dengan tekun dan merasa senang.
Pembinaan diri sendiri dilakukan dengan mengembangkan rasa percaya diri sebagai supervisor, sehingga prestasi kerja ditiru oleh orang lain, dan mendapat kepercayaan serta akan meningkatkan kewajiban. Selain itu, tidak menaruh syakwasangka yang bukan-bukan hingga mengurangi kepercayaan orang lain (orang yang dibina) supervisor secara pribadi berusaha mengembangkan sikap-sikap seperti mengembangkan ilmu yang dimilikinya, menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya dengan jujur, menciptakan hubungan ramah tamah dengan guru-guru yang dibimbingnya, selalu bersedia mengoreksi diri sendiri.
Para supervisor hendaknya mempunyai disiplin kerja yang baik sehingga orang lain menirunya, percaya pada diri sendiri, dan mampu bertindak adil, ulet serta penuh inisiatif. Persyaratan-persyaratan tersebut perlu dimiliki oleh seorang supervisor dalam rangka menyebarkan dan memperluas karirnya sebagai supervisor kurikulum.
b.      Pembinaan di lingkungan daerah
Pembinaan di lingkungan daerah sangat diperlukan mengingat fungsinya sebagai daerah operasi supervisor dalam rangka tugas supervisi kurikulum guna meningkatkan kualitas pendidikan.
Seorang supervisor mempunyai daerah jangkauan tertentu misalnya wilayah yang meliputi propinsi, kabupaten atau kecamatan, tetapi juga perlu memperhatikan daerah terpencil. Tindakan-tindakan di lingkungan dalam bentuk: (1) Mengadakan supervisi secara berkeliling dan bergantian dari satu sekolah ke sekolah lain; (2) Mengadakan pertemuan dengan guru-guru untuk membicarakan tugas-tugas sehingga para guru tidak lagi menemui kesukaran dalam melaksanakannya; (3) Memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang kurang jelas bagi guru-guru di lapangan; (4) Memberikan petuah dan nasihat dengan lemah lembut kepada guru-guru yang membuat kesalahan; (5) Bekerja dengan sabar dan teliti selama melaksanakan supervisi kepada guru-guru yang masih baru.
c.       Pembinaan di lingkungan guru bidang studi sejenis;
Supervisor yang harus melaksanakan pembinaan yang baik terhadap guru bidang studi. Pembinaan ini dilakukan melalui Musyawarah Guru Bidang Studi.
MGBS (Musyawarah Guru Bidang Studi) adalah suatu wadah kegiatan bagi guru dalam meningkatkan profesinya yang bertugas memusyawarahkan kesukaran dan masalah-masalah yang dihadapi sehingga dapat dipecahkan bersama secara kekeluargaan terutama dalam bidang studi pegangannya.
Karena itu menjadi kewajiban bagi seorang supervisor untuk memberikan bimbingan dan pembinaan semaksimal mungkin agar kesulitan masalah terpecahkan, yang berarti semakin meningkatnya kemampuan profesional guru-guru.
Beberapa usaha yang perlu dijalankan oleh seorang supervisor kepada musyawarah guru bidang studi sejenis, antara lain: (1) Mengadakan petemuan guru bidang studi secara rutin untuk membicarakan kesukaran; (2) Memberikan kesempatan untuk bertanya agar lebih berani memecahkan sendiri dan bertanggung jawab; (3) Memberikan penjelasan secukupnya agar mereka puas pada pertemuan itu; (4) Seorang supervisor harus bersifat terbuka dan mengakui kekeliruan/kesalahan secara sportif.

d.      Pembinaan di bidang administrasi.
Selain pembinaan di bidang kependidikan terutama bagi guru baru, supervisor harus bertanggung jawab juga di bidang administras, sebab administrasi merupakan rodanya organisasi, sehingga dapat berjalan lancar. Supervisor harus terampil di bidang administrasi dan menerapkannya terhadap guru-guru yang dibimbingnya, sehingga kemampuan mereka semakin meningkat, yang pada gilirannya turut meningkatkan mutu pendidikan.
Pembinaan di bidang administrasi dilaksanakan dalam bentuk: meneliti bidang administrasi yang sekiranya perlu mendapat bimbingan; memberikan beberapa contoh yang baik agar mereka meniru dan mau melakukannya; memeriksa administrasi yakni pembuatan satuan pelajaran dan daftar nilai kemajuan murid; mengadakan pertemuan secara khusus untuk membicarakan masalah-masalah administrasi yang dihadapi bersama.
2.      Teknik Supervisi
Ada bermacam-macam teknik yang dapat digunakan dalam supervisi. Pemilihan dan penggunaan suatu supervisi ditentukan oleh yang hendak dicapai, masalah yang dihadapi oleh mahasiswa calon guru, kondisi lingkungan yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan supervisi. Beberapa teknik yang diajukan: Techniques of group procedure, the all-faculty conference (Harl Douglass, Rudyard K. Bert, Charles W. Boardman 1961). Prosedur kelompok menekankan kerjasama kelompok dalam memecahkan masalah yang dirasakan penting, setiap individu ikut serta merumuskan masalah, mereka menyadari kohensi kelompok dan kerjasama, dan berlandaskan pada filsafat pendidikan dan pengetahuan untuk memecahkan masalah, setiap individu mendapat kesempatan untuk memajukan pertanyaan, memberikan kontribusinya, dilaksanakan secara terbimbing, terpusat pada saran-saran praktik dan ikut ambil bagian dalam mengevaluasi pemecahan masalah yang disarankan.
Salah satu cara melaksanakan prosedur ini adalah lokakarya (workshop). Pertemuan sekolah terutama dimaksudkan untuk perbaikan sekolah, tercakup juga di dalamnya tentang subjek guru. Pertemuan itu dilaksanakan dalam bentuk komite bagi sekolah yang besar, dan pertemuan keseluruhan personal bagi sekolah yang kecil. Dalam kesempatan ini juga dapat dilaksanakan usaha to ecourage the faculty’s professional growth (Douglas, et. al 1961, h. 68).
Kunjungan kelas adalah suatu usaha prosedur yang ditempuh oleh seorang pemimpin pendidikan (supervisor) untuk memperbaiki teknik instruksional guru dan belajar siswa. Kegiatan ditentukan pada observasi dan evaluasi terhadap hakikat dan kualitas belajar siswa juga cara guru memberikan bimbingan. Jadi penekanan kunjungan kelas adalah … to study the teaching learning situation (Douglas, at. al. h. 81). Dalam rangka ini observasi dan evaluasi itu supervisor dapat menggunakan berbagai alat ukur, antara lain: pencatatan, daftar cocok, continuous records, kartu partisipasi, diary records, dan catatan supervisor. Pertemuan individual antara guru dengan supervisor merupakan cara memperbaiki atau untuk membantu guru. Dalam pertemuan itu dapat dibahas masalah atau kesulitan profesional yang sedang dihadapi oleh guru. Pertemuan atau konferensi baru diadakan setelah data tentang guru terkumpul sebelumnya, melalui observasi dan evaluasi. Untuk itu dibutuhkan supervisor yang kompeten, yang menguasai permasalahan, materi yang berkenaan dengan masalah, dan prosedur pemecahannya.
3.      Tugas Supervisor
Berdasarkan uraian pada bab terdahulu, tampak bahwa supervisor mempunyai peranan yang sangat penting dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pemimpin.
Dalam kerangka tugas sebagai pimpinan pendidikan, maka setiap supervisor berkewajiban melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:
a.       Seorang supervisor mempunyai tugas mengendalikan (tugas pengendalian)
Pada tugas sebagian pengendali, supervisor harus dapat mengendalikan diri, dan melaksanakan tugasnya tidak secara emosional. Dia harus sabar dapat mengerjakannya dengan sabar serta jujur, tulus ikhlas, sehingga pekerjaan itu dapat diatur dengan baik serta mencapai sasaran yang diinginkan, baik olehnya sendiri maupun oleh atasannya.
b.      Seorang supervisor itu harus dapat mensponsori (sebagai sponsor)
Selain itu seorang supervisor bertugas sebagai seorang sponsor dalam bidang pekerjaannya supaya pada bawahannya dapat mengambil suri teladan yang baik.
Demikian juga dalam mengerjakan tugasnya sebagai sponsor itu dia harus jujur, tekun dan berwibawa, agar yang dipimpinnya itu menghargai sebagai atasannya. Kasih sayang terhadap bawahan juga sangat diharapkan agar jalinan kekeluargaan tetap dipelihara dengan baik.
c.       Supervisor itu sebagai evaluator
Untuk mencapai hal tersebut di atas tiada lain supervisor harus menguasai prinsip-prinsip kepemimpinan yang tangguh/diandalkan serta terpakai oleh pihak yang memerlukan terutama masyarakat luas.
d.      Seorang supervisor itu sebagai pengawas
4.      Guru Sebagai Supervisor
Dalam rangka meningkatkan mutu guru supaya pendidikan berhasil dengan baik, maka guru perlu menguasai teknik supervisi karena di samping jabatannya sebagai guru, ia juga sebagai supervisor. Kedudukan guru di dalam kelas bukan hanya mengajar atau memberikan sejumlah ilmu saja kepada siswa, akan tetapi berfungsi sebagai pembimbing, pemimpin, penilai, pengamat, agar para siswa yang dihadapinya benar-benar menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat. Karena itu guru harus mempunyai berbagai kemampuan untuk melaksanakan tanggung jawab kependidikan yang dibebankan kepadanya.
Guru harus menguasai teknik serta alat supervisi agar dalam menjalankan tugasnya sebagai supervisor tidak mengalami kesulitan dan dapat mencapai sasaran yang telah ditentukan. Sasaran supervisi ditunjukkan kepada situasi mengajar yang memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan secara optimal. Yang dimaksud situasi belajar-mengajar ialah situasi yang memungkinkan terjadinya proses interaksi antara guru dengan siswa dalam belajar-mengajar.
Adapun teknik supervisi yang harus dikuasai oleh guru antara lain sebagai berikut:
a.       mengadakan kunjungan sekolah.
b.      mengadakan kunjungan kelas.
c.       mengadakan percakapan pribadi.
d.      diskusi antara guru dan kepala sekolah.
e.       rapat kerja dan lokakarya atau karyawisata.
f.       perpustakaan mencakup buku pegangan guru.
g.      penataran umum atau khusus.
h.      survey/penelitian praktis dengan batas kemampuan.
Demikian beberapa teknik supervisi yang perlu dikuasai oleh guru jika ia menjadi seorang supervisor di kelasnya, dan kemampuan-kemampuan tersebut hendaknya dimiliki agar dalam melaksanakan tugas sebagai guru dan sebagai supervisor berjalan dengan lancar dan berhasil baik. Kemampuan-kemampuan yang harus dikuasai oleh Supervisor adalah sebagai berikut:
Menguasai kurikulum untuk semua jenjang pendidikan
a.       Menguasai bidang administrasi, supervisi dan kurikulum sekolah
b.      Menguasai metodik khusus semua bidang studi sesuai dengan jenjang persekolahan
c.       Menguasai dengan mantap semua kemampuan profesional kependidikan, yang telah ditempa dengan pengalaman yang luas dan lama
d.      Menguasai kemampuan-kemampuan dalam bidang teknologi pendidikan
e.       Menguasai semua aspek administrasi pendidikan
f.       Menguasai semua aspek yang berkenaan dengan supervisi pendidikan
g.      Menguasai pengetahuan dan keterampilan dalam bidang evaluasi dan pengukuran
h.      Terlatih dalam teknik supervisi dengan semua implementasi di lapangan
i.        Menguasai semua bidang studi pada jenjang pendidikan dasar dan satu atau dua bidang studi spesialisasi pada tingkt pendidikan menengah atas
j.        Menguasai psikologi pendidikan, psikologi kepribadian dan psikologi perkembangan serta psikologi sosial khususnya relevan dengan pekerjaan sebagai supervisor
k.      Menguasai bidang penelitian dan statistika ringan
l.        Menguasai administrasi ringan dan metode kepengawasan
Kemampuan-kemampuan tersebut mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan pengalaman lapangan. Itu sebabnya jika kita menghendaki seorang supervisor yang profesional, maka di samping telah dipersiapkan melalui program pendidikan pre-service tetapi juga dibina melalui pendidikan in-service.

 IV.            PENUTUP
Demikianlah yang dapat kami sampaikan mengenai Supervisi Kurikulum. semoga bisa menambah khazanah keilmuan kita semua sebagai calon-calon tenaga pengajar professional kelak. Dan kami yakin bahwa kami banyak kekurangan, maka dari itu kami mohon beribu-ribu ma’af dari teman-teaman sekalian.

2 komentar: